ICW’s books published

… live with your heart not only with your brain…

Mengenal Perlindungan Saksi di Jerman June 30, 2008

Filed under: 2005 — l1br4ry @ 8:10 am

Dina Zenitha

ICW, Januari 2006

ISBN 979-97311-7-8

vii + 42 halaman

Rp 10.000

Perlindungan saksi merupakan masalah yang menjadi perhatian di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Untuk mencapai keadilan tersebut, pelaku tindak pidana harus diadili. Namun bukan rahasia umum lagi bahwa keadilan seringkali tidak tercapai. Pelaku tindak pidana harus dibebaskan karena tidak cukup alat bukti dalam proses pembuktian di persidangan untuk menyerat pelaku ke penjara. Salah satunya addalah tidak bersedianya saksi untuk memberikan kesaksian di muka pengadilan. Tidak bersedia karena tidak adanya jaminan perlindungan baik uang dituangkan melalui instrumen hukum maupun tindakan yang dapat diberikan oleh negara untuk keselamatan mereka apabila mereka bersedia menjadi saksi.

Buku ini disusun untuk memberikan gambaran umum mengenai praktek-praktek mengenai undang-undang dan praktek perlindungan saksi di Jerman. Sekaligus dapat menjadi masukan bagi penyusunan Undang-undang perlindungan saksi di Indonesia

 

Saksi yang Dibungkam June 30, 2008

Filed under: 2005 — l1br4ry @ 8:00 am

Danang Widoyoko, Adnan Topan Husodo, Emerson Yuntho

ICW, Desember 2005

ISBN 979-97311-6-X

xv + 120 halaman

Kisah Romo Frans Amanue, Endin Wahyudi dan Arifin Wardiyanto menguratkan sisi hitam penegakan hukum di negeri ini. Para penegak hukum (law enforcers) saling melindungi terhadap perilaku menyimpang mereka. Polisi, jaksa, dan hakim menjadi satu suara untuk saling memagari ketika ada kasus yang melibatkan rekan-rekan mereka. Padahal, bila kerja ketiga institusi hukum tersebut dilandasi perspektif untuk membrantas hukum, tidak sepatutnya institusi hukum tersebut lebih bernafsu mengungkap kasus pencemaran nama baik ketimbang kasus suap atau korupsi itu sendiri.

Dalam mengungkapkan kasus korupsi, perlindungan saksi tidak hanya diperlukan pada tahap awal yaitu ketika melaporkan kasus ke pihak penyidik tetapi mualai dari hulu (saat kasus korupsi mulai diselidiki) hingga ke hilir. Tanpa itu, jangan pernah berharap mengungkap kasus korupsi secara tuntas di negri ini. Tegasnya, tidak mungkin membongkar kasus korupsi dengan minus perlindungan saksi. Mudah-mudahan kisah-kisah dalam buku ini menyadarkan pemerintah dan semua kekuatan politik di DPR bahwa kehadiran undang-undang perlindungan saksi merupakan sebuah keniscayaan

Catatan: stok habis hanya bisa di copy dari perpustakaan

 

Pengadilan yang Tidak Berpihak Pada Keadilan : Kumpulan Hasil Eksaminasi Publik June 30, 2008

Filed under: 2005 — l1br4ry @ 7:55 am

Editor: Emerson Yuntho & Syarifuddin

ICW, Desember 2005

ISBN 979-97311-5-1

xi + 267 halaman

Rp 15.000

Tidak bisa dipungkiri banyaknya kasus korupsi yang akhirnya divonis bebas maupun ringan dapat terjadi karena rendahnya kualitas dan minimnya sense anti korupsi dari aparat penegak hukum (khususnya jaksa dan hakim), bahkan tidak menutup kemungkinan ada indikasi korupsi dalam menentukan berat ringannya putusan.

Hasil eksaminasi publik yang dilakukan ICW bersama dengan mitra kerja terhadap 3 (tiga) putusan bebas di tahun 2005 dalam perkara korupsi (APBD Kabupaten Pontianak, APBD Kota Cirebon, dan Dana Bulog) setidaknya menunjukkan kelemahan Jaksa Penuntut umum dalam membuat surat dakwaan. Kedua, bebasnya para terdakwa korupsi terjadi karena majelis hakim mencari-cari pertimbangan yang menguntungkan bagi terdakwa kasus korupsi.

Apa yang telah ditunjukkan oleh institusi pengadilan dengan penjatuhan vonis bebas terdakwa kasus korupsi sangat memilukan dan jauh dari harapan masyarakat yang menghendaki para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya. Disaat pemerintah bersemangat dalam memberantas korupsi, apa yang dilakukan oleh pengadilan justru sebaliknya, bersemangat membebaskan terdakwa korupsi. Jika terus terjadi seperti ini, sampai kapanpun usaha pemberantasan korupsi di Indonesia akan tetap berjalan ditempat bahkan bisa jadi mundur kebelakang.

 

Kumpulan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Saksi dan Korban June 30, 2008

Filed under: 2005 — l1br4ry @ 7:50 am

ICW, November 2005

viii + 164 halaman

RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban usul DPR RI (draft tahun 2005)

RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban usul Pemerintah (draft tahun 2002)

RUU tentang Perlindungan Saksi usul ICW-YLBHI-Sentra HAM UI (draft tahun 2000)

RUU tentang Perlindungan Saksi usul Koalisi LSM untuk Perlindungan Saksi (draft 10 September 2004) Catatan: stok habis hanya bisa di copy dari perpustakaan

Catatan: stok habis hanya bisa di copy dari perpustakaan