Ibrahim Fahmy Badoh dan Adnan Topan Husodo
Jakarta: ICW, 2009
ISBN 978-979-1434-09-6
113 p (Seri Modul Antikorupsi)
Rp
Untuk mendorong terlaksananya pemilu 2009 yang memenuhi kaidah-kaidah universal, ICW dengan dukungan Yayasan Tifa berkonsentrasi pada kegiatan pemantauan dana kampanye. Dalam konteks korupsi, persoalan dana kampanye, politik uang serta penggunaan fasilitas jabatan dalam pemilu menjadi cikal bakal munculnya korupsi politik, yaitu korupsi yang terjadi akibat penyelewengan kekuasaan politik.
Persoalan pendanaan kampanye, politik uang serta penggunaan fasilitas jabatan dalam pemilu kemudian dikategorikan menjadi persoalan korupsi pemilu. Dalam rangka memudahkan kegiatan pemantauan terhadap beberapa isu pokok diatas, ICW menyusun panduan pemantauan sederhana yang dapat digunakan oleh kalangan aktivis LSM (NGO), jurnalis dan masyarakat umum, terutama bagi mereka yang berminat pada isu pemilu, khususnya terkait dengan transparansi dan akuntabilitas dana politik.
Modul ini diharapkan berguna bagi kalangan akademisi, perguruan tinggi dan mahasiswa yang berminat untuk melakukan penelitian lapangan mengenai korupsi pemilu. Modul ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan lembaga pengawasan formal yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh jajarannya.
Download disini